Bagaimana Jika Masa Berlaku Paspor Kurang Dari 6 Bulan ?




Hati-hatilah bila masa berlaku paspor Anda tinggal sedikit. Jika Anda berencana bepergian ke luar negeri dalam beberapa waktu ke depan sebaiknya Anda periksa masa berlaku paspor Anda. Jika masa berlaku tersisa kurang dari 6 bulan, maka Anda harus segera memperpanjang paspor.

Masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Namun, menurut aturan yang berlaku, paspor yang masa berlakunya tersisa kurang dari 6 bulan menjadi tidak valid. Dalam hal ini 6 bulan kurang 1 hari pun akan menjadikan Anda berada dalam masalah. Siap-siap berurusan dengan imigrasi.

Imigrasi berhak menahan Anda untuk tidak keluar dari wilayah Indonesia bila masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan. Anda bisa saja berargumen bahwa hanya pergi sebentar. Tapi jika keperluan kepergian Anda tidak kuat maka kemungkinan besar Anda akan ditolak. Gagal berangkat berarti semua itinerary batal. Tiket dan hotel yang sudah dibayar akan hangus kecuali ada kesepakatan.

Jika keperluan Anda sangat penting mungkin Anda bisa lewat. Surat pengantar atau undangan mungkin akan membantu dalam melakukan lobi. Karena imigrasi bisa mengijinkan Anda pergi dengan menandatangani surat pernyataan bahwa bila ada masalah di negara orang maka menjadi tanggung jawab pribadi. Berdasarkan yang saya baca di beberapa forum, Anda perlu menyiapkan 'uang materai'.

Lolos imigrasi Indonesia bukan berarti masalah selesai. Mungkin saja Anda berangkat tapi tertahan di bandara negara tujuan. Urusan akan lebih rumit jika begini. Selain itu, sebenarnya beberapa maskapai penerbangan atau agen tiket akan menolak booking bila masa berlaku paspor akan habis. Saya pernah mengalami ini ketika ingin booking tiket maskapai KLM melalui Traveloka. Beberapa maskapai juga bisa menolak Anda untuk check in jika kondisinya seperti di atas.

Kesimpulannya, perpanjanglah paspor Anda segera. Tidak perlu menunggu masa berlakunya habis. 

Wawasan di atas saya dapatkan belum lama ini, karena saya mengalami sendiri. Alhamdulillah saya tidak sampai bermasalah dengan imigrasi karena sudah punya paspor baru. Paspor saya baru keluar 5 jam sebelum keberangkatan.

Ceritanya, paspor saya yang lama berlaku sampai Januari 2017. Saya tidak tahu mengenai aturan minimal 6 bulan itu. Saya sudah tahu bahwa tanggal 23-27 November akan ke Hong Kong. Saya pikir saya bisa pakai itu dan baru memperpanjang paspor setelah pulang dari HK. Sampai akhirnya beberapa hari sebelum berangkat saya browsing dan terkejut ketika tahu aturan itu.

Saya lemas ketika membaca mengenai pengalaman orang-orang yang bermasalah dengan paspor tidak valid ini. Banyak diantara mereka yang gagal berangkat. Saya ngeri membayangkan bila gagal berangkat karena keteledoran saya sendiri. Semua akomodasi sudah dibayar oleh kampus, apa kemungkinan masalah yang akan saya terima ? Ganti rugi belasan juta, nama jadi buruk di mata dosen dan dekan, dan dicecar berbagai pertanyaan dan ceramah dari orang-orang.

Saya coba tenangkan diri dan memikirkan solusi terbaik. Saya menimbang antara tetap pakai paspor lama atau membuat paspor baru. 

Pakai paspor lama berarti saya akan bermasalah di imigrasi. Mungkin saya bisa tetap berangkat karena tujuan saya conference, ada undangannya, rencana perjalanan jelas, dan bukan sekedar liburan. Tapi benar-benar tidak enak, debat di bandara akan sangat merepotkan anggota rombongan lain.

Membuat paspor baru tidak masalah bila masih ada waktu seminggu sebelum keberangkatan. Masalahnya adalah saya baru sadar masalah ini 2 hari sebelum berangkat. Apa bisa paspor jadi dalam 2 hari ?

Ternyata bisa, lewat calo dan orang dalam imigrasi, dengan biaya lebih tinggi tentu saja. Saya memutuskan menghilangkan idealisme untuk kasus ini. Fyi, dulu saya tes SIM dengan sistem yang benar, sama sekali tidak menyuap. Saya sampai mengulang supaya bisa lulus ujian prakteknya. Saya hanya bayar 100 ribu, transfer bank. Untuk paspor, saya terpaksa lewat jalur belakang.

Sistem imigrasi sebenarnya sudah cukup rapi dan rapat. Jasa jalur belakang paspor jauh-jauh-jauh lebih rapi, terstruktur, dan tersembunyi daripada SIM. Saya bisa melihat cara kerja jalur cepat SIM dengan mudah, tapi untuk paspor saya harus menjalani dulu dan itupun masih ada yang tidak terlihat.

Pesawat saya ke HK take-off dari Jakarta jam 6.35 rabu pagi. Oleh karena itu saya harus berangkat dari Bandung tengah malam. Lebih tepatnya selasa malam rabu. Waktu saya untuk membuat paspor adalah 2 hari yaitu senin dan selasa. 

Hari minggu sore saya bertemu dengan sang calo. Saya dapat kontaknya dari hasil browsing. Saya ceritakan masalah dan keperluan serta menyerahkan fotokopi berkas. Dalam berkas itu saya sertakan undangan yang menyatakan bahwa saya akan menjadi presenter di suatu conference di luar negeri. 

Senin pagi saya janjian dengan calo untuk foto. Si calo bolak balik keluar masuk kantor imigrasi. Sedangkan saya diminta menunggu di warung makan padang di samping kantor. Selain warung, ternyata tempat ini memang menjadi 'ruang tunggu' bagi orang-orang seperti saya. Rencana foto di pagi hari batal dan saya diminta datang lagi siang jam 13.30. Kata calo, "banyak wartawan di dalam".

Siangnya saya kembali ke warung padang itu. Calo beberapa kali keluar masuk kantor. Sekitar jam 2 dia memberi tahu apa yang harus saya lakukan. Saya diminta masuk kantor dengan tenang, jalan lurus menuju counter 11 dan segera masuk, bilang "dari Pak ****". Semua dijelaskan berulang-ulang, detail, dan sambil berbisik.

Selesai foto, saya mentransfer uang ke calo. Resminya biaya paspor adalah 355 ribu. Tentu saya membayar lebih dari itu. Setelah saya transfer, si calo membayarkan 355 ribu ke rekening resmi imigrasi. Sisanya saya tidak tahu pasti kemana saja. Calo menjanjikan jika sudah begini maka paspor akan jadi besoknya, Selasa sore.

Saya harap-harap cemas. Paspor lama saya ada di imigrasi karena memang harus diserahkan dulu untuk proses perpanjangan. Bila paspor baru belum jadi maka kondisinya saya tidak memegang paspor. Rencana untuk melobi imigrasi akan sia-sia jika tidak ada paspor. Tidak ada paspor = tidak berangkat. Sejak pagi hari selasa saya beberapa kali menelepon calo. Dia selalu mejawab, "lagi diproses, Bos". Dia selalu panggil saya Bos.

Sore sekitar jam 4 saya kembali lemas. Calo menelepon mengabarkan bahwa paspor saya tidak bisa jadi sore itu, katanya sistem bermasalah. Dia menjanjikan paspor akan jadi Rabu pagi. Dengan berusaha tetap tenang, saya mendesak untuk paspor segera jadi sore itu juga.

Ingin memastikan, saya menuju kantor imigrasi hujan-hujanan. Setelah didesak terus dan adanya kedatangan saya, akhirnya paspor saya diproses. Saat itu sudah pukul 5 sore, jam kantor sudah lewat. Katanya, sebobrok-bobroknya jalur belakang tidak akan bisa dilanjutkan. Namun embel-embel "mewakili Indonesia" agaknya membuat beberapa pegawai bersedia sedikit lembur.

Akhirnya, dengan sangat manis, tiba-tiba paspor saya ada di hadapan. Luar biasa rapi. Saya merasa selama ini jago membaca keadaan sekitar. Namun kali ini saya benar-benar tertipu sandiwara mereka. Setelah paspor diserahkan baru saya paham apa yang terjadi beberapa menit sebelumnya.

Saya diajak ke sebuah rumah penduduk. Pemilik rumah itu membuka agen perjalanan. Sekitar jam 7 malam ada seorang laki-laki masuk halaman rumah. Pemilik rumah menemuinya sambil duduk-duduk di halaman. Mereka ngobrol asik sambil ngrokok. Sementara saya masih duduk di teras, otak-atik HP. Di samping saya calo juga mainan HP sambil sesekali membuka obrolan.

Si tamu pergi dan pemilik rumah masuk rumah. Calo berbisik pada saya, "nanti kalo jadi Pak **** dikasih seikhlasnya". Si calo beranjak, ngrokok di halaman. Sekitar 5 menit kemudian tiba-tiba ada yang memanggil saya dari dalam rumah. Seorang perempuan menyuruh saya masuk. Ternyata di sudah pegang paspor baru saya !

Setelah sedikit basa-basi, dia serahkan paspor itu. Saya masih belum percaya bahwa itu benar paspor baru saya. Setelah dibuka-buka memang itu paspor yang baru. Saya kemudian diminta tanda tangan bahwa paspor sudah diterima. Saya sempat blank sebelum akhirnya pamitan dan memberikan salam tempel sesuai saran calo.

Saya keluar rumah tahu-tahu disambil calo, dia bilang "udah kan mas ?"

Saya sadar telah menyalahi sistem bahkan menyuap. Astaghfirullah. Tapi saya coba ambil hikmah dari kejadian ini. Saya jadi tahu aturan masa valid paspor, apa itu paspor ekspress, dan saya bisa berangkat conference dengan tenang. 

Saya sadar telah menyelami sistem yang salah. Tapi saya tahu saya belajar, bukan hanyut.

Saya sangat tidak menyarankan Anda melalukan apa yang saya lakukan. Saya anjurkan Anda segera perpanjang paspor dengan prosedur yang benar. Tapi jika Anda kepepet seperti kondisi saya waktu itu silakan kontak saya. Saya akan berikan kontak orang yang membantu saya. Kontak saya ada di blog ini.

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu. Maaf saya merepotkan Anda.

Tulisan ini bukan untuk menjelekkan siapapun. Semoga menjadi pelajaran, utamanya bagi diri saya sendiri.

Terima kasih


Salam,
Chandra
Ya Allah, ampunilah saya

12 comments :

  1. Mantap, awalnya pengen coba2 nekat pergi dengan paspor yg masa berlakunya sisa 5 bulan. Tapi nampaknya akan saya urungkan 😊

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin masih bisa kalo mau lobi-lobi di imigrasi, tapi daripada masalah mending segera perpanjang aja hehe

      Delete
  2. Saya mau ke thailand tanggal 3-10 maret 2018 pasport saya berakhir tanggal 11 september 2018 itu hitungannya pas 6 bulan atau bagaimana ?? Haruskah buat pasport baru ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setau saya yang begitu masih bisa, karena masih 6 bulan lebih sebenarnya.
      Tapi karena tgl berangkatnya masih lama lebih baik diperpanjang sekalian paspornya, siapa tau nanti mendadak ada keperluan ke luar negeri
      Terima kasih, semoga membantu :)

      Delete
  3. Replies
    1. Alhamdulillah, ini juga dari pengalaman pribadi saya Pak. Senang kalau bisa bermanfaat buat orang lain. Terima kasih sudah membaca, Pak :)

      Delete
  4. Mas, boleh tau no calo nya dan berapa biayanya waktu itu?
    thanks

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ada kontaknya, via WA saja ya, silakan kontak saya di 085725916229

      Delete
  5. Mas maaf mau tanya, sy mau oerfo ke singapur tgl 29 oktober, tdk nginap hanya pp, dan paspor sy exp tgl 23 april 2018,apakah masih bisa dipakai? Sedangkan untuk buat baru sdh tdk bisa bln ini karena sdh full yg daftar, klo bkn bikin baru via calo tdk mungkin rasanya, karena sy harus buat 5 orang sekaligus dan pasti biayanya besar.. Kira" bagai mana ya mas? Mohon sarannya.. Tks

    ReplyDelete
    Replies
    1. Domisilinya di mana kalau boleh tahu ?
      5 orang paspornya habis di hari yang sama mbak ? kalau pakai calo 5 orang emang mahal sih jadinya. Dari saya baca-baca forum katanya andaikan dicegat di imigrasi kita masih bisa lobi dengan menunjukkan bukti tiket pulang atau bukti lain yang intinya memberi tahu bahwa tidak lama di sana, kalau ada surat tugas atau pengantar juga bisa disertakan.Tapi semoga tidak dicegat hehe.

      Delete